Implementasi Konsep Deradikalisasi pada Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Abstrak
Agama Islam diakui sebagai agama yang komprehensif dengan dua sumber hukum utama, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Deradikalisasi adalah langkah strategis untuk menghentikan penyebaran pemikiran ekstrem dan intoleran di masyarakat, terutama di kalangan siswa. Pendidikan Agama Islam (PAI) memegang peranan penting dalam membentuk karakter yang moderat, toleran, dan berakhlak baik. Artikel ini bertujuan menjelaskan penerapan konsep deradikalisasi dalam kurikulum PAI. Metode yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan menganalisis berbagai referensi akademis yang berhubungan dengan pendidikan, radikalisasi, dan kurikulum PAI. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengintegrasian konsep deradikalisasi dapat dilakukan dengan menekankan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘aalamiin, internalisasi prinsip moderasi dalam beragama, dan penguatan sikap kritis terhadap ideologi yang bertentangan dengan keberagaman dan Pancasila. Pelaksanaan deradikalisasi dalam kurikulum PAI tidak hanya memberikan pengetahuan agama kepada siswa, tetapi juga membentuk sikap terbuka, damai, dan toleran dalam berinteraksi di masyarakat. Dengan demikian, kurikulum PAI berfungsi sebagai alat strategis dalam mengurangi kemungkinan munculnya radikalisme sejak awal.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Zuhri Zuhri, Darimus

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




