Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Dunia Pendidikan Islam
Abstrak
Korupsi dalam dunia pendidikan Islam merupakan permasalahan serius yang berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan Islam, lemahnya integritas, serta munculnya ketimpangan akses pendidikan Islam. Praktik korupsi seperti penyalahgunaan dana pendidikan Islam, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang menunjukkan belum optimalnya sistem pengelolaan pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk korupsi dalam dunia pendidikan Islam serta merumuskan strategi pencegahannya melalui pendekatan tauhid sosial. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur terhadap berbagai sumber relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa korupsi dalam pendidikan Islam tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga membentuk budaya negatif yang merusak karakter peserta didik. Gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang turut memperparah kondisi tersebut dengan menciptakan ketidakadilan dan menurunkan profesionalitas lembaga pendidikan Islam. Oleh karena itu, strategi pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui integrasi nilai tauhid sosial dalam kurikulum, pembentukan budaya sekolah yang berintegritas, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penguatan sistem pengawasan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Wilda Yatun Uyun, Haris Riadi, Hesty Kania

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




